Total Pageviews

Monday, April 27, 2009

Konsekuensi Logis Ketigabelas

First Come First Serve




Janji adalah hutang. Sebuah pepatah lama, tapi akan berlaku sepanjang masa. Layaknya orang berhutang, pasti akan ada pihak yang menagih hutang tersebut. Bila hutang tak dibayar, maka sanksi pasti akan diberikan. Bentuk sanksi bisa bermacam-macam. Mulai dari sanksi moral, hingga sanksi material. Tapi tulisan ini tidak akan membahas lebih lanjut mengenai masalah sanksi. Tulisan ini akan berfokus pada masalah janji.

Dalam hidup, setiap manusia pasti tidak akan terlepas dari takdir pertemuan. Meminjam istilah yang lebih sering digunakan yaitu berjodoh. Istilah ini sudah mengalami penyempitan makna sedemikian rupa hingga terlupakan makna aslinya. Jodoh adalah takdir pertemuan antara manusia dengan manusia lainnya. Jodoh bukan hanya bermakna sebagai hal yang merujuk pada pertemuan antara sepasang kekasih. Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, kata jodoh memang mengalami penyempitan makna. Tapi, kita tidak akan membahas lebih jauh masalah jodoh, perjodohan, dijodohkan, menjodohkan, dan kata-kata turunan dari jodoh lainnya. Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, tulisan ini akan membahas mengenai janji. Dan kita akan fokus dalam hal itu.

Sedikit menyinggung masalah jodoh, setiap manusia pasti akan berjodoh dengan manusia lainnya. Untuk memudahkan pemahaman, kita tinggalkan istilah jodoh. Dalam tulisan selanjutnya, kata tersebut akan digantikan dengan pertemuan. Pertemuan antar manusia dapat dikategorikan menjadi pertemuan antar orang per-orang dan antara seseorang dengan sebuah kelompok, atau pertemuan antara kelompok dengan kelompok lainnya. Istilah untuk pertemuan pun bermacam-macam. Kencan, rapat, meeting, diskusi, hearing, dan masih banyak istilah lainnya. Namun saya ingatkan, tulisan ini tidak akan membahas mengenai masalah pertemuan, tapi mengenai janji. Jadi, mari kita berusaha fokus pada masalah janji tersebut.

Pertemuan-pertemuan yang disebutkan di paragraf sebelum ini, takkan terjadi tanpa ada kesepakatan antar para pihak yang ingin bertemu. Kesepakatan itu ditentukan dengan maksud agar pertemuan dapat terjadi. Perlu disadari bahwa masing-masing pihak yang merencanakan untuk bertemu tersebut pasti memiliki urusan-urusan lain yang sama penting, atau bahkan lebih penting dari pertemuan yang dimaksudkan. Oleh karena itu kesepakatan mengenai kapan dan dimana pertemuan dilangsungkan perlu dibuat. Hal ini dengan maksud agar pertemuan tersebut tidak mengganggu pertemuan yang lain. Jadi para pihak tetap dapat menjadi produktif. Kesepakatan tersebut dapat dibuat dengan berbagai macam cara. Bisa saja melalui sms, telepon, email, facebook, twitter, dan macam-macam cara lainnya. Sebaiknya anda tidak berharap akan mendapatkan penjelasan mengenai macam-macam cara kesepakatan tersebut dibuat, karena Anda tidak akan mendapatkan hal itu disini. Sekali lagi saya ingatkan, tulisan ini membahas mengenai janji, jadi saya harapkan kerjasama Anda untuk mewujudkan hal tersebut.

Kesanggupan seseorang untuk menepati kesepakatan yang telah dibuat itulah yang disebut janji. Seperti sudah saya katakan, tulisan ini akan membahas masalah janji, jadi jangan kaget saat tulisan ini sudah membahas mengenai masalah janji. Kembali ke fokus bahasan. Janji yang sudah dibuat tersebut, sudah seharusnya dipenuhi. Karena bila tidak, maka akan ada sanksi yang akan kita terima. Seperti yang saya sebutkan pada paragraf pertama -bila lupa silahkan baca kembali. Namun, dalam situasi dan kondisi nyata, kita tidak hanya akan membuat sebuah janji. Akan ada janji-janji lain yang kita buat. Baik dengan pihak yang sama, ataupun dengan pihak yang lainnya. Masalah timbul saat sebuah janji berpotensi untuk membuat kita melanggar janji yang lain. Apapaun alasannya, pelanggaran sebuah janji pasti akan menuai sanksi. Bentuknya sanksinya seperti apa, lihat kembali paragraf pertama.

Potensi terjadinya janji yang tumpah tindih tersebut harus diminimalisir, kalau perlu dihilangkan sama sekali. Hal itu mungkin dilakukan, dan tulisan ini dimasudkan untuk memberitahukan bagaimana melakukan hal tersebut. Prisnsip utama yang harus dipegang dalam pembuatan sebuah janji adalah First Come, First Serve. Maksud dari prinsip ini adalah janji yang lebih dahulu dibuat harus diprioritaskan. Bila ada janji lain yang dibuat setelah janji tersebut, maka tidak akan mengambil waktu yang bersamaan. Sehingga akan meminimalisir potensi janji yang bentrok. Hal yang sangat sederhana sebenarnya. Bahkan mungkin sudah diketahui oleh semua. Namun pada kenyataannya hal ini sangat sulit dilakukan.

Kita seharusnya mengkategorikan janji menjadi 4 kategori. Penting-Mendesak, Penting-Tidak Mendesak, Tidak Penting-Mendesak, dan Tidak Penting-Tidak Mendesak. Seharusnya, janji yang telah lebih dahulu dibuat hanya dapat dibatalkan bila janji yang akan dibuat tersebut termasuk kategori Penting-Mendesak dan Tidak Penting-Mendesak. Namun kita sering kali tega membatalkan janji hanya karena janji baru yang akan dibuat baru termasuk kategori Penting-Tidak Mendesak dan Tidak Penting-Tidak Mendesak. Bayangkan perasaan orang yang telah anda janjikan bila anda membatalkan janji hanya karena janji lain yang Penting-Tidak Mendesak. Contohnya saat anda janji untuk bertemu jam 10 pagi, namun anda membatalkan hal tersebut dengan alasan anda harus makan. Kita tahu makan penting, tapi bukanlah sebuah hal yang mendesak. Toh masih bisa dilakukan saat makan siang. Kecuali bila anda penderita maag kronis, yang bila tidak makan maka akan menderita sakit berkepanjangan, maka alasan makan termasuk kategori Penting-Mendesak.

Terlebih lagi bila anda harus membatalkan janji yang lebih dulu anda buat dengan rekan bisnis anda hanya karena anda ada janji baru untuk jalan bersama teman-teman se genk anda. Janji yang termasuk kategori Tidak Penting-Tidak Mendesak. Bayangkan bila anda berada di posisi rekan bisnis anda tersebut, bagaimana perasaan anda? Karena tulisan ini membahas masalah janji, silahkan anda jawab sendiri pertanyaan yang bersifat retoris tersebut.

No comments:

Post a Comment